About

sebuah blog karya salah satu guru di sekolah menengah atas unggulan di palembang, tepatny di SMA Negeri 5 Palembang, berisi materi-materi penting tentang ilmu geografi untuk Kelas SMA ataupun lanjutan...

Geografi Pembangunan


1.1 Pengertian Geografi Pembangunan
Perkataan geografi berasal dari bahasa Yunani : geo berarti bumi dan graphein berarti tulisan. Jadi secara harfiah geografi berarti tulisan tentang bumi. Geografi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari/ mengkaji bumi dan segala sesuatu yang ada di atasnya seperti penduduk, fauna, flora, iklim, udara dan segala interaksinya.
Dengan kata lain geografi adalah studi tentang gejala-gejala di permukaan bumi secara keseluruhan dalam hubungan interaksi dan keruangan tanpa mengabaikan setiap gejala yang merupakan bagian dari keseluruhan itu.
Pembangunan adalah usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh suatu region untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat dengan cara perencanaan dalam segala aspek kehidupan masyarakat.
Geografi Pembangunan adalah cabang dari disiplin geografi yang mempelajari/ menkaji mengenai keterkaitan antara proses pembangunan yang dilakukan sesuatu region dengan keadaan alam serta penduduk region tersebut. Atau dengan kata lain merupakan bagian dari ilmu geografi yang mempelajari alam semesta dengan segala isinya (aspek keruangan geografi) yang diperlukan untuk menyusun rancangan atau perencanaan pembangunan.
1.2 Objek Formal dan Material
Setiap disiplin ilmu memilki obyek yang menjadi bidang kajiannya. Obyek bidang ilmu tersebut berupa obyek matrial dan obyek formal. Obyek material berkaitan dengan substansi materi yang dikaji, sedangkan obyek formal berkaitan dengan pendekatan (cara pandang) yang digunakan dalam menganalisis substansi (obyek material) tersebut.
Pada obyek material, antara bidang ilmu yang satu dengan bidang ilmu yang lain dapat memiliki substansi obyek yang sama atau hampir sama.Obyek material ilmu geografi adalah fenomena geosfer, yang meliputi litosfer, hidrosfer, atmosfer, biosfer, dan antroposfer. Obyek materal itu juga menjadi bidang kajian bagi disiplin ilmu lain, seperti geologi, hidrologi, biologi, fisika, kimia, dan disiplin ilmu lain. Sebagai contoh obyek material tanah atau batuan. Obyek itu juga menjadi bidang kajian bagi geologi, agronomi, fisika, dan kimia.
Oleh karena itu untuk membedakan disiplin ilmu yang satu dengan disiplin ilmu yang lain dapat dilakukan dengan menelaah obyek formalnya. Obyek formal geografi berupa pendekatan (cara pandang) yang digunakan dalam memahami obyek material. Dalam konteks itu geografi memilki pendekatan spesifik yang membedakan dengan ilmu-ilmu lain. Pendekatan spesifik itu dikenal dengan pendekatan keruangan (spatial approach). Selain pendekatan keruangan tersebut dalam geografi juga dikenali adanya pendekatan kelingkungan (ecological approach), dan pendekatan kompleks wilayah (regional complex approach).
Objek material geografi adalah yang mempelajari semua tentang fisik bumi (geosfer) seperti atmosfer, litosfer, biosfer, hidrosfer, antroposfer, dan pedosfer.Sedangkan objek formal geografi adalah cara memandang dan cara berfikir objek material tersebut dari segi geografi, yaitu dan segi keruangan, pola, sistem dan proses hal ini secara sederhana ditanyakan dalam bentuk 5 W + IH. Menurut Helinga ada tiga hal yang pokok dalam empelajari objek formal dari sudut pandang keruangan yaitu pola dari gjala-gejala dimuka bumi (spatial Patterns). Keterkatian atau hubungtan sesama antar gejala tersebut (spatial system), dan perkembangan atau perubahan yang terjadi pada gejala (spatial Processes).
Objek kajian Geografi Material dan Formal saling terkait dan tidak dapat berdiri sendiri, karena objek geografi formal merupakan metode atau cara untuk mempelajari geografi material. Tidak hanya sekedar itu ia juga membahas tentang interaksi dan interdependensi antara objek material dan formal dalam kontek keruangan, kelingkungan, dan kewilayahan.
1.3 Fase-fase Keterlibatan Geografi dalam Pembangunan
Fase-fase keterlibatan geografi dalam pembangunan dibagi menjadi 4 tahap yaitu:
• Fase Studi Idiografis, yaitu masa sekitar zaman penjajah, pada zaman ini pembangunan dan keterbelakangan belum dibicarakan.
• Fase Nemotetik, yaitu sekitar periode tahun 1950 an, Pada fase ini mulai membicarakan tentang pembangunan dengan tekanan pada distribusi keruangan.
• Fase Struktural historis yaitu sekitar tahun 19600an dengan penekanan studi konteks keruangan keberbelakangan.
• Fase Sintesa dan dan peninjauan kembali fase ini dimulai tahun 1980-an dengan meninjau kembali ide-ide geografi pembangunan yang nomotetik dan studi tentang place pada tingkat mikro.
1.4 Sumbangan Ilmu Geografi dalam Pertimbangan Pembangunan
Dapat kita lihat bahwa dari tahun ke tahun ilmu geografi semakin berperan dalam pembangunan dari mulai awalnya orang-orang tidak mengetahui dan mengabaikan keterbelakangan sampai pada akhirnya orang menyadari pentingnya spasial dan penelitian tentang kebijakan perencanaan pembangunan yang berorientasi pada aspek geografipun di perhatikan sehingga pada akhirnya geografi merupakan ilmu yang interdeseplier terhadap masalah-masalah pembangunan dan keterbelakangan.
Contoh dari sumbangan ilmu Geografi dalam pertimbangan pembangunan adalah :
1. Geografi sebagai ilmu penelitian yang meneliti segala aspek keruangan dalam munyusun rancangan atau perencanaan pembangunan. Tidak hanya bernilai teoritis bagi kepentingan pembangunan dirinya sebagai suatu ilmu melainkan dapat dimanfaatkan secara praktis bagi perencana dan pembangunan daerah (regional).Peranan geografi sebagai ilmu penelitian dimanfaatkan dalam aspek keruangan dalam suatu wilayah dalam menyusun rancangan, perencanaan pembangunan wilayah yang bersangkutan.
2. Geografi sebagai bidang inkuiri, tidak hanya merangsang untuk berpikir melainkan dapat mempertajam penghayatan terhadap apa yang terjadi di permukaan bumi. Dengan kata lain geogarfi memiliki nilai edukatif bagi yang mempelajarinya (meningkatkan kognisi,afeksi dan psikomotor). Sehingga pada akhirnya akan meningkatkan SDM pelaksana pembangunan.
3. Geografi sebagai ilmu tata guna tanah yang diperlukan dalam menata ruang permukaan bumi. Contohnya saja dalam tata guna lahan, geografi, dapat melakukan organisasi keruangan (spatial organization). Geografi membantu planologi dalam analisis faktor-faktor geografi untuk menata ruang, misalnya berapa persen untuk pemukiman, untuk industri, perkantoran, dan lain lain dengan bantuan data geografi. Oleh sebab itu geografi tidak hanya menunjang secara pasif terhadap pembangunan melainkan berperan aktif memberikan data dan informasi tentang aspek-aspek atau faktor-faktor geografi yang menjadi landasan pembangunan.
4. Geografi sebagai ilmu yang membahas bidang fisik (Ilmu Pengetahuan Alam) dan non fisik (Ilmu Pengetahuan Sosial). Hakekat studi geografi yang mempelajari dunia nyata baik yang berkenaan dengan kehidupan manusia maupun lingkungan alamnya. Dengan demikian geografi tidak bisa dikotomi menempati salah satu bidang ilmu pengetahuan alam atau ilmu pengetahuan sosial.
5. Sehingga studi geografi tidak hanya mengkhususkan diri mempelajari alam (udara, air, batuan, gempa dan sebagainya) melainkan untuk mengungkapkan pentingnya alam bagi kehidupan manusia. Sumbangannya bagi pembangunan adalah dengan memperhatikan aspek geografi dalam pembangunan menjadi renungan manusia untuk tidak sembarangan mengolah alam yang pada akhirnya hanya akan merugikan manusia.
Dapat kita lihat bahwa dari tahun ke tahun ilmu geografi semakin berperan dalam pembangunan dari mulai awalnya orang-orang tidak mengetahui dan mengabaikan keterbelakangan sampai pada akhirnya orang menyadari pentingnya spasial dan penelitian tentang kebijakan perencanaan pembangunan yang berorientasi pada aspek geografipun di perhatikan sehingga pada akhirnya geografi merupakan ilmu yang interdeseplier terhadap masalah-masalah pembangunan dan keterbelakangan.
Peranan geografi sebagai ilmu penelitian dimanfaatkan dalam aspek keruangan dalam suatu wilayah dalam menyusun rancangan, perncanaan pembangunan wilayah yang bersangkutan. Contohnya saja dalam tata guna lahan, geografi, dapat melakukan organisasi keruangan (spatial organization). Geografi membantu planologi dalam analisis faktor-fator geografi untuk menata ruang, misalnya berapa persen untuk pemukiman, untuk industri, perkantoran, dan lain lain dengan bantuan data geografi.
1.5 Lingkup Keterlibatan Geografi dalam Pembangunan
Sejauh ini ruang lingkup atau skop keterlibatan geografi dalam pembangunan mencakup kegiatan penelitian perencanaan analisis dan evaluasi. Geografi berusaha meneliti dan mendeskripsikan semua fenomena geografi menganalisis dampak, dan mengevaluasi hasil pembangunan.
Hal ini wajar karena objek kajian geografi itu sendiri mencakup objek materil dan formal, artinya geografi harus mempu melakukan tugasnya meneliti, merencanakan, menganalisis dan mengevaluasi suatu fenomena yang sangat berguna bagi pembangunan.
Ruang lingkup geografi sebagai berikut :
• Distribusi dan hubungan timbal balik antara manusia di permukaan bumi dengan aspek-aspek keruangan permukiman penduduk dan kegunaan dari bumi.
• Hubungan timbal balik antara masyarakat dengan lingkungan fisiknya sebagai bagian studi perbedaan area.
• Kerangka kerja regional dan analisis wilayah secara spesifik.
BAB II. PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN
2.1 Perbedaan Istilah Pertumbuhan dan Pembangunan
Pertumbuhan Pembangunan
adalah kemampuan suatu region adalah usaha yang dilakukan
untuk menumbuhkembangkan dengan sengaja oleh suatu
dirinya sendiri baik karena region untuk memperbaiki
pengaruh dari dalam region kondisi kehidupan masyarakat
(internal) maupun karena dengan cara perencanaan
pengaruh dari luar region dalam segala aspek
(eksternal). kehidupan masyarakat.
2.2 Konsep-konsep Paradigma Pembangunan
Paradigma berupa kumpulan konsep, nilai, persepsi, dan praktik yang dimiliki bersama oleh suatu komunitas yang membentuk suatu visi realitas yang menjadi landasan bagaimana komunitas itu mengatur dirinya sendiri.
Pembangunan adalah usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh suatu region untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat dengan cara perencanaan dalam segala aspek kehidupan masyarakat.
Paradigma Pembangunan adalah kumpulan konsep, nilai, persepsi, dan praktik yang dimiliki bersama oleh suatu komunitas yang membentuk suatu visi realitas yang menjadi landasan untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakatnya.
Di Indonesia yang menjadi paradigma pembangunan adalah Pancasila. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.
Konsep-konsep Paradigma Pembangunan berdasarkan Pancasila adalah :
a. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
b. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
c. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
d. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan
Pengertian paradigma secara komprehensif yaitu merupakan kesamaan pandang keilmuan yang didalamnya tercakup asumsi-asumsi, prosedur-prosedur dan penemuan-penemuan yang diterima oleh sekelompok ilmuan dan secara berbarengan menentukan corak/pola kegiatan ilmiah yang tetap. Selain itu, paradigma juga diartikan sebagai keseluruhan kumpulan (konstelasi) kepercayaan, nilai-nilai, cara-cara (teknik) dan sebagainya yang dianut warga suatu komunitas tertentu.
Menurut Harvey dan Holly pengertian paradigma dibedakan atas tiga macam pengertian yaitu:
1. Paradigma Metafisika atau metaparadigm yang menggambarkan pandangan secara global keseluruhan sebuah ilmu, dimana mempunyai fungsi dasar yaitu, menetapkan apa saja yang sebenarnya (dan yang bukan ) menjadi urusan masyarakat ilmiah tertentu, memberi petunjuk kepada ilmuwan kearah mana melihat (dan arah mana yang tidak usah dilihat) agar menemukan apa-apa yang sebenarnya menjadi urusannya, serta memberi petunjuk kepada ilmuwan apa yang dapat diharapkan untuk ditemukan jika ia mendapatkan dan menyelidiki apa-apa yang sebenarnya menjadi urusan dalam bidang ilmunya.Paradigma ini mencakup wilayah konsensus paling luas dalam suatu disiplin dan menetapkan bagian-bagian wilayah penelitian.
2. Paradigma Sosiologis, pengertiannya hanya terbatas pada keberhasilan ilmiah yang konkret yang mendapat pengakuan secara universal.
3. Paradigma Artefak atau Construct paradigm mengandung artian paling sempit, yang dapat berarti apa-apa yang secara khas (spesifik) termuat dalam suatu buku, instrumen ataupun hasil karya pengetahuan klasik. Secara konseptual paradigma Artefak ada dalam lingkup cakupan paradigma Sosiologis, dan paradigma Sosiologis ada dalam lingkup cakupan Metaparadigm.
Dari segi ini ternyata geografi sosial sebagai ilmu telah mengalami berbagai periode perkembangannya. Masing-masing periode menunjukkan kesamaan karakter persepsi terhadap apa yang disebut sebagai suatu Paradigma.Contoh paradigma dalam geografi sosial antara lain yaitu :
1. Paradigma Determinisme lingkungan yang dikembangkan oleh Ratzel
2. Paradigma atau faham Posibilitis sekaligus sebagai salah satu pengembang paradigma regional yang dikembangkan oleh Vidal
3. Paradigma Bentang alam budaya yang juga menerapkan pendekatan kesejahteraan yang dikembangkan oleh Saver
4. Paradigma Regional di Amerika yang dikembangkan oleh Hatshorne
5. Paradigma Keruangan yang dikembangkan oleh Schaefer yang merupakan penganut positivisme ilmu
Sebenarnya perkembangan keilmuan yang terjadi pada ilmu pengetahuan bersifat evolutif dan berjalan melalui kurun waktu yang relatif panjang sehingga perkembangan-perkembangan yang telah berkembang sebelumnya, sejalan dengan perkembangan kualitas ilmu pengetahuan beserta alat-alat bantu penelitian dan analisisnya.
Periode Perkembangan Paradigma-paradigma Tradisional
Pada masa paradigma tradisional muncul 3 macam paradigma dalam studi geografi. Secara garis besarnya dimulai sebelum tahun 1960-an, antara lain:
1. Paradigma Eksplorasi
2. Paradigma Environmentalisme
3. Paradigma Regionalisme
Masing-masing paradigma ini menunjukkan sifat-sifatnya sendiri dan produknya yang merupakan pencerminan perkembangan suatu tuntutan kehidupan serta pencerminan perkembangan teknologi penelitian serta analisis yang ada.
a. Paradigma eksplorasi
Menunjukkan proses perkembangan awal dari pada “geographical thought” yang pernah dikenal arsipnya. Kekuasaan paradigma ekplorasi ini terlihat dari upaya pemetaan-pemetaan, penggambaran-penggambaran tempat-tempat baru yang belum banyak diketahui dan pengumpulan fakta-fakta baru yang belum banyak diketahui dan pengumpulan tempat-tempat baru yang belum banyak diketahui dan pengumpulan fakta-fakta dasar yang berhubungan dengan daerah-daerah baru. Dari kegiatan inilah kemudian muncul tulisan-tulisan atau gambaran-gambaran, peta-peta daerah baru yang sangat menarik dan menumbuhkan motivasi yang kuat bagi para peneliti untuk lebih menyempurnakan produk yang sudah ada, baik berupa tulisan maupun peta-petanya.
Penemuan-penemuan daerah baru yang sebelumnya belum banyak dikenal oleh masyarakat barat mulai bermunculan pada saat itu. Sifat dari pada produk yang dihasilkan berupa deskriptif dan klasifikasi daerah baru beserta fakta-fakta lapangannya. Suatu hal yang mencolok adalah sangat terbatasnya latar belakang teoritis yang mendasari penelitian-penelitian yang dilaksanakan.
Inilah sebabnya ada beberapa pihak yang menganggap bahwa untuk menyebut perkembangan “geographical thought” atau pikiran/ gagasan secara geografi sebagai suatu deskripsi sederhana tentang apa yang diketahui dan dihasilkan dari pengaturan (ordering) dan klasifikasi (classification) data yang masih sangat sederhana.
b. Paradigma Environmentalisme
Paradigma ini muncul sebagai perkembangan selanjutnya dari metode terdahulu. Pentingnya sajian yang lebih akurat dan detail telah menuntut peneliti-peneliti pada masa ini untuk melakukan pengukuran-pengukuran lebih mendalam lagi mengenai elemen-elemen lingkungan fisik dimana kehidupan manusia berlangsung. Paradigma ini terlihat mencuat pada akhir abad sembilan belas, dimana pendapat mengenai peranan yang besar dari “lingkungan fisik” terhadap pola-pola kegiatan manusia di permukaan bumi bergaung begitu lantang (geographical determinism). Bahkan, sampai pertengahan abad dua puluh saja, ide-ide ini masih terasa gemanya.
Bentuk-bentuk analisis morfometrik dan analisis sebab-akibat mulai banyak dilakukan. Dalam beberapa hal “morphometric analysis” pada taraf mula ini berakar pada “cognitive description”dimana pengembangan sistem geometris, keruangan dan koordinat yang dikerjakan telah membuahkan sistematisasi dan klasifikasi data yang lebih lengkap, akurat dibandingkan dengan tehnik-tehnik terdahulu.
Muncul analisis newtwork untuk mempelajari pola dan bentuk-bentuk kota misalnya, merupakan salah satu contohnya dan kemudian sampai batas-batas tertentu dapat digunakan untuk membuat prediksi (model-model prediksi)dan simulasi. Untuk ini, karya Walter Christaller (1993) merupakan contoh yang baik. Upaya untuk menjelaskan terkondisinya fenomena-fenomena tertentu, khususnya “human phenomena” oleh elemen-elemen lingkungan fisik mulai dikerjakan lebih baik dan sistematik. Akar daripada latar belakang analisis hubungan antara manusia dan lingkungan alam bermulai disini.
Perkembangannya kemudian nampak bahwa analisis hubungan antara manusia dengan lingkungan alam telah memunculkan bentuk-bentuk lain di dalam menempatkan manusia pada ekosistem. Manusia tidak lagi sepenuhnya didekte oleh lingkungan alam tetapi manusia mempunyai peranan yang lebih besar lagi di dalam menentukan bentuk-bentuk kegiatannya di permukaan bumi (geographical possibilism dan probabilism).
c. Paradigma Regionalisme
Perkembangan terakhir dari periode paradigma tradisional adalah paradigma Regionalisme. Disini nampak unsur “fact finding tradition of exploration” di satu sisi dan upaya memunculkan sistesis hubungan manusia dan lingkungannya di sisi lain nampak mewarnai paradigma ini. Konsep-konsep region bermunculan sebagai dasar pengenalan ruang yang lebih detail.
Wilayah ditinjau dari segi tipenya (formal and functional regions) wilayah ditinjau dari segi hirarkinya (the 1st order, the 2nd order, the3rd order, etc. Regions) dan wilayah ditinjau dari segi kategorinya (single topic, duoble topic, combine topic, multiple topic, total, regions) adalah beberapa contoh konsep-konsep yang muncul sejalan dengan berkembangnya paradigma regionalisme ini, dalam membantu analisis. Disamping itu “temporal analysis” sebagai salah satu bentuk “causal analysis” berkembang pula pada periode ini (Rostow, 1960; Harvey, 1969).
2.3 Pendekatan Pembangunan dalam Kajian Geografi
Secara teoritis, dalam menelaah suatu persoalan keruangan, geografi memiliki tiga pendekatan utama yaitu :
1. Analisis spasial (keruangan)
Pendekatan ini mengkaji persebaran dan penggunaan ruang.
2. Analisis ekologis
Pendekatan ini lebih mengkaji konsep ekosistem dan mempelajari organisme hidup seperti manusia, hewan dan tumbuhan serta lingkungan seperti litosfer, hidrosfer dan atmosfer.
3. Analisis komplek regional sebagai gabungan dari pendekatan 1 dan 2. Pendekatan ini merupakan cara yang lebih tepat digunakan untuk menelaah fenomena geografis yang memiliki tingkat kerumitan tinggi karena banyaknya variable pengaruh dan dalam lingkup multi dimensi (ekonomi, social, budaya, politik dan keamanan). Salah satu contoh adalah telaah tentang pengembangan atau pembangunan suatu wilayah.
a. Pendekatan Keruangan.
Pendekatan keruangan merupakan suatu cara pandang atau kerangka analisis yang menekankan eksistensi ruang sebagai penekanan. Eksisitensi ruang dalam perspektif geografi dapat dipandang dari struktur (spatial structure), pola (spatial pattern), dan proses (spatial processess) (Yunus, 1997).
Dalam konteks fenomena keruangan terdapat perbedaan kenampakan strutkur, pola dan proses. Struktur keruangan berkenaan dengan dengan elemen-elemen penbentuk ruang. Elemen-elemen tersebut dapat disimbulkan dalam tiga bentuk utama, yaitu: (1) kenampakan titik (point features), (2) kenampakan garis (line features), dan (3) kenampakan bidang (areal features).
Kerangka kerja analisis pendekatan keruangan bertitik tolak pada permasalahan susunan elemen-elemen pembentuk ruang. Dalam analisis itu dilakukan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut.
1. What? Struktur ruang apa itu?
2. Where? Dimana struktur ruang tesebut berada?
3. When? Kapan struktur ruang tersebut terbentuk sperti itu?
4. Why? Mengapa struktur ruang terbentuk seperti itu?
5. How? Bagaimana proses terbentukknya struktur seperti itu?
6. Who suffers what dan who benefits whats? Bagaimana struktur
Keruangan tersebut didayagunakan sedemikian rupa untuk kepentingan manusia. Dampak positif dan negatif dari keberadaan ruang seperti itu selalu dikaitkan dengan kepentingan manusia pada saat ini dan akan datang.
Pola keruangan berkenaan dengan distribusi elemen-elemen pembentuk ruang. Fenomena titik, garis, dan areal memiliki kedudukan sendiri-sendiri, baik secara implisit maupun eksplisit dalam hal agihan keruangan (Coffey, 1989). Beberapa contoh seperti cluster pattern, random pattern, regular pattern, dan cluster linier pattern untuk kenampakan-kenampakan titik dapat diidentifikasi (Whynne-Hammond, 1985; Yunus, 1989).
Agihan kenampakan areal (bidang) dapat berupa kenampakan yang memanjang (linier/axial/ribon); kenampakan seperti kipas (fan-shape pattern), kenampakan membulat (rounded pattern), empat persegi panjang (rectangular pattern), kenampakan gurita (octopus shape pattern), kenampakan bintang (star shape pattern), dan beberapa gabungan dari beberapa yang ada. Keenam bentuk pertanyaan geografi dimuka selalu disertakan dalam setiap analisisnya.
Proses keruangan berkenaan dengan perubahan elemen-elemen pembentuk ruang dana ruang. Oleh karena itu analisis perubahan keruangan selalu terkait dengan dengan dimensi kewaktuan (temporal dimension). Dalam hal ini minimal harus ada dua titik waktu yang digunakan sebagai dasar analisis terhadap fenomena yang dipelajari.
Kerangka analisis pendekatan keruangan dapat dicontohkan sebagai berikut.
“….belakangan sering dijumpai banjir dan tanah longsor. Bencana itu terjadi di kawasan hulu sungai Konto Pujon Malang. Bagaimana memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan keruangan?
Untuk itu diperlukan kerangka kerja studi secara mendalam tentang kondisi alam dan masyarakat di wilayah hulu sungai Konto tersebut. Pada tahap pertama perlu dilihat struktur, pola, dan proses keruangan kawasan hulu sungai Konto tersebut. Pada tahap ini dapat diidentifikasi fenomena/obyek-obyek yang terdapat di kawasan hulu sungai Konto. Setelah itu, pada tahap kedua dapat dilakukan zonasi wilayah berdasarkan kerakteristik kelerengannya. Zonasi itu akan menghasilkan zona-zona berdasarkan kemiringannya, misalnya curam, agak curam, agak landai, landai, dan datar.
Berikut pada tahap ketiga ditentukan pemanfaatan zona tersebut untuk keperluan yang tepat. Zona mana yang digunakan untuk konservasi, penyangga, dan budidaya. Dengan demikian tidak terjadi kesalahan dalam pemanfaatan ruang tersebut. Erosi dan tanah langsung dapat dicegah, dan bersamaan dengan itu dapat melakukan budidaya tanaman pertanian pada zona yang sesuai.
Studi fisik demikian saja masih belum cukup. Karakteristik penduduk di wilayah hulu sungai Konto itu juga perlu dipelajari. Misalnya jenis mata pencahariannya, tingkat pendidikannya, ketrampilan yang dimiliki, dan kebiasaan-kebiasaan mereka. Informasi itu dapat digunakan untuk pengembangan kawasan yang terbaik yang berbasis masyarakat setempat. Jenis tanaman apa yang perlu ditanam, bagaimana cara penanamannya, pemeliharaannya, dan pemanfaatannya. Dengan pendekatan itu terlihat interelasi, interaksi, dan intergrasi antara kondisi alam dan manusia di situ untuk memecahkan permasalahan banjir dan tanah longsor.
b. Pendekatan Kelingkungan (Ecological Approach).
Dalam pendekatan ini penekanannya bukan lagi pada eksistensi
ruang, namun pada keterkaitan antara fenomena geosfera tertentu dengan varaibel lingkungan yang ada. Dalam pendekatan kelingkungan, kerangka analisisnya tidak mengkaitkan hubungan antara makluk hidup dengan lingkungan alam saja, tetapi harus pula dikaitkan dengan (1) fenomena yang didalamnya terliput fenomena alam beserta relik fisik tindakan manusia. (2) perilaku manusia yang meliputi perkembangan ide-ide dan nilai-nilai geografis serta kesadaran akan lingkungan.
Dalam sistematika Kirk ditunjukkan ruang lingkup lingkungan geografi sebagai berikut. Lingkungan geografi memiliki dua aspek, yaitu lingkungan perilaku (behavior environment) dan lingkungan fenomena (phenomena environment). Lingkungan perilaku mencakup dua aspek, yaitu pengembangan nilai dan gagasan, dan kesadaran lingkungan. Ada dua aspek penting dalam pengembangan nilai dan gagasan geografi, yaitu lingkungan budaya gagasan-gagasan geografi, dan proses sosial ekonomi dan perubahan nilai-nilai lingkungan. Dalam kesadaran lingkungan yang penting adalah perubahan pengetahuan lingkungan alam manusianya.
Lingkungan fenomena mencakup dua aspek, yaitu relik fisik tindakan manusia dan fenomena alam. Relic fisik tindakan manusia mencakup penempatan urutan lingkungan dan manusia sebagai agen perubahan lingkungan. Fenomena lingkungan mencakup produk dan proses organik termasuk penduduk dan produk dan proses anorganik.
Studi mandalam mengenai interelasi antara fenomena-fenomena geosfer tertentu pada wilayah formal dengan variabel kelingkungan inilah yang kemudian diangap sebagai ciri khas pada pendekatan kelingkungan. Keenam pertanyaan geografi tersebut selalu menyertai setiap bentuk analisis geografi. Sistematika tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.
Kerangka umum analisis pendekatan kelingkungan dapat dicontohkan sebagai berikut.
Masalah yang terjadi adalah banjir dan tanah longsor di Ngroto Pujon Malang. Untuk mempelajari banjir dengan pendekatan kelingkungan dapat diawali dengan tindakan sebagai berikut. (1) mengidentifikasi kondisi fisik di lokasi tempat terjadinya banjir dan tanah longsor. Dalam identifikasi itu juga perlu dilakukan secara mendalam, termasuk mengidentifikasi jenis tanah, tropografi, tumbuhan, dan hewan yang hidup di lokasi itu. (2) mengidentifikasi gagasan, sikap dan perilaku masyarakat setempat dalam mengelola alam di lokasi tersebut. (3) mengidentifikasi sistem budidaya yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup (cara bertanam, irigasi, dan sebagainya). (4) menganalisis hubungan antara sistem budidaya dengan hasil dan dampak yang ditimbulkan. (5) mencari alternatif pemecahan atas permasalahan yang terjadi.
Dalam geografi lingkungan, pendekatan kelingungan mendapat peran yang penting untuk memahami fenomena geosfer. Dengan pendekatan itu fenomena geosfer dapat dipahami secara holistik sehingga pemecahan terhadap masalah yang timbul juga dapat dikonsepsikan secara baik.
c. Pendekatan Kompleks Wilayah
Permasalahan yang terjadi di suatu wilayah tidak hanya melibatkan elemen di wilayah itu. Permasalahan itu terkait dengan elemen di wilayah lain, sehingga keterkaitan antar wilayah tidak dapat dihindarkan. Selain itu, setiap masalah tidak disebabkan oleh faktor tunggal. Faktor determinannya bersifat kompleks. Oleh karena itu ada kebutuhan memberikan analisis yang kompleks itu untuk memecahkan permasalahan secara lebih luas dan kompleks pula.
Untuk menghadapi permasalahan seperti itu, salah satu alternatif dengan menggunakan pendekatan kompleks wilayah. Pendekatan itu merupakan kombinasi antara pendekatan yang pertama dan pendekatan yang kedua. Oleh karena sorotan wilayahnya sebagai obyek bersifat multivariate, maka kajian bersifat hirisontal dan vertikal. Kajian horisontal merupakan analisis yang menekankan pada keruangan, sedangkan kajian yang bersifat vertikal menekankan pada aspek kelingkungan. Adanya perbedaan antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain telah menciptakan hubungan fungsional antara unit-unit wilayah sehingga tercipta suatu wilayah, sistem yang kompleks sifatnya dan pengkajiannya membutuhkan pendekatan yang multivariate juga.
Kerangka umum analisis pendekatan kompleks wilayah dapat dicontohkan sebagai berikut.
Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana memecahkan masalah urbanisasi. Masalah itu merupakan masalah yang kompleks, melibatkan dua wilayah, yaitu wilayah desa dan kota. Untuk memecahkan masalah itu dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut.
1. menerapkan pendekatan keruangan, seperti dicontohkan pada pendekatan pertama
2. menerapkan pendekatan kelingkungan, sebagaimana dicontohkan pada pendekatan kedua
3. menganalisis keterkaitan antara faktor-faktor di wilayah desa dengan di kota
2.4 Hasil Pertumbuhan dan Pembangunan Suatu Wilayah
Di Riau sendiri telah dilaksanakan usaha pertumbuhan dan pembangunan yaitu ditandai dengan :
1. Pembangunan Bangunan Fisik (Sarana dan Prasarana Umum).
Pembangunan gedung-gedung pemerintahan, rumah sakit umum, sekolah, jalan, pasar, jembatan, perumahan dan lainnya menjadi prioritas pembangunan fisik di Riau.
2. Dibangunnya Bank Pembangunan Daerah Riau
Tujuannya untuk menjadi mitra usaha penduduk, untuk mendorong pertumbuhan daerah, dan sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau.
VISI RIAU 2020
Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Batin, di Asia Tenggara Tahun 2020
Untuk memberikan gambaran secara nyata sebagai upaya penjabaran Visi Pembangunan Riau 2020, maka perlu visi antara dalam Visi 5 tahunan agar setiap tahap untuk periode pembangunan jangka menengah tersebut dapat dicapai sesuai dengan kondisi, kemampuan dan harapan yang ditetapkan berdasarkan ukuran-ukuran kinerja pembangunan. Untuk itu pada tahun 2004 - 2008 ke depan sebagai penggalan lima tahunan kedua dari RENSTRA Provinsi Riau Tahap Pertama periode Tahun 2001 - 2003 guna mewujudkan Visi Pembangunan Riau 2020 secara berkelanjutan dan konsisten, maka dirumuskan visi antara sebagai berikut :
Terwujudnya Pembangunan Ekonomi yang Mengentaskan Kemiskinan, Pembangunan Pendidikan yang Menjamin Kehidupan Masyarakat Agamis dan Kemudahan Aksesibilitas, dan Pengembangan Kebudayaan yang Menempatkan Kebudayaan Melayu secara Proporsional dalam Kerangka Pemberdayaan.
MISI PEMBANGUNAN DAERAH
Untuk mewujudkan Visi Pembangunan Provinsi Riau selama kurun waktu 2004 - 2008, sebagai tahapan kedua dalam perwujudan Visi Pembangunan Riau 2020, maka ke depan Misi Pembangunan Riau yang dilaksanakan bertumpu pada komitmen yang tertuang sebagai berikut :
a. Terwujudnya kredibilitas Pemerintah Daerah dengan kemampuan profesional, moral dan keteladanan pemimpin dan aparat (reinventing government);
b. Terwujudnya Supremasi Hukum (Law Enforcement) dan penegakan Hak Azasi Manusia;
c. Terwujudnya keseimbangan pembangunan antar wilayah (spread of development equilibrium between region);
d. Terwujudnya perekonomian berbasis potensi sumberdaya daerah dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan (empowerment of economic society);
e. Terwujudnya sarana dan prasarana untuk menciptakan kehidupan masyarakat agamis.
f. Terwujudnya kualitas sumberdaya manusia dengan penekanan kemudahan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu dan manajemen pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan pendidikan tinggi, kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, serta pembangunan agama, seni budaya dan moral (human resources development);
g. Terwujudnya kemudahan untuk mengakses dalam bidang transportasi, produksi, komunikasi dan informasi serta pelayanan publik (accessibility on infrastructure and public service);
h. Terwujudnya sebuah payung kebudayaan daerah, yakni kelangsungan budaya Melayu secara komunitas dalam kerangka pemberdayaannya
Sejak otonomi daerah, Riau mulai mengadakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota. Pembangunan di Riau ditandai dengan :
a. Semakin banyak pusat perbelanjaan, hotel dan industri lainnya.
b. Makin banyaknya penanam modal (investor) baik dari dalam maupun luar negeri.
c. Banyaknya pembangunan sarana dan prasarana umum.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Riau tahun 2006 pembangunan yang dilakukan sepanjang tahun 2006 s/d 2007 adalah sebagai berikut pembangunan di sektor:
a. Akses Pendidikan.
b. Pelayanan Kesehatan.
c. Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Kota.
d. Jalan,Jembatan,dan Terminal (akses Transportasi)
e. Pengentasan Kemiskinan
f. Penciptaan Lapangan Kerja guna mengurangi tingkat pengangguran.
g. Lingkungan Hidup (Taman kota dan Drainase).
Upaya yang dilakukan saat ini, secara bertahap dan konsisten tetap dilaksanakan melalui program dan budget sharing antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kab/Kota Se Provinsi Riau. Hal ini didasari agar terciptanya kesamaan arah dan kebijakan serta upaya akselarasi dalam pencapaian target dan sasaran pembangunan yang diinginkan.
Berbagai indikator pembangunan yang terukur pada beberapa tahun terakhir dapat pula kiranya menjadi bahan evaluasi bagi kita semua dalam rangka penguatan Perencanaan Pembangunan tahun 2009 dan tahun-tahun berikutnya, seperti Pertumbuhan Ekonomi Riau tanpa migas pada tahun 2007 berdasarkan angka sementara sebesar ± 8,22% yang berada diatas rata-rata Nasional dan rata-rata Sumatera.
Dari indikator pertumbuhan penduduk menggambarkan bahwa pada periode 2000 - 2005 pertumbuhan penduduk Riau sebesar 4,05% sedangkan pada tahun 2006 sebesar 4,01%, dan berdasarkan perhitungan sementara pada tahun 2007 naik menjadi 5,23%, angka ini berada jauh diatas rata-rata pertumbuhan Nasional yaitu ± 1,34%.
Selanjutnya apabila diukur dari kontribusi lapangan usaha, maka pertanian, industri dan perdagangan memberikan kontribusi sebesar 81,57% dan demikian pula dilihat dari mata pencaharian utama penduduk Provinsi Riau bahwa 52,18% di sektor pertanian, dan hal ini menginsyaratkan kepada kita semua bahwa pedesaan dengan sektor pertanian merupakan potensi utama yang perlu dan harus kita gerakan secara bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, disamping pembangunan di wilayah-wilayah perkotaan yang memiliki spesifikasi kebutuhan pembangunan yang berbeda pula.
Oleh karena itu, pada tahun 2009 dan tahun-tahun mendatang perhatian pada sektor pertanian yang didukung sektor industri perlu ditumbuh kembangkan seperti penguatan komoditas unggulan dimasing-masing sub sektor yang berorientasi pada agribisnis dan agroindustri yang perlu di kelola secara professional seperti budidaya ternak sapi, budidaya perikanan, operasi pangan Riau Makmur (OPRM) dengan target 100.000 hektar lahan pertanian disamping kegiatan peremajaan kebun rakyat dan lain-lainnya.
Selanjutnya, dari indikator pengangguran terbuka, juga menunjukkan trend yang semakin menurun, dimana pada tahun 2005 sebesar 13,91 % sedangkan sampai dengan Februari 2006 menurun menjadi 11,45% dan sampai pada bulan Maret Tahun 2007 sebesar 10,39%. Upaya penanggulangan pengangguran tersebut sangat dipengaruhi oleh terbukanya kesempatan kerjamelalui investasi dari Dunia Usaha dan perbankan serta dukungan Pemerintah melalui penguatan keterampilan dan keahlian tenaga kerja, disamping penguatan modal usaha serta upaya masyarakat didalam kemandiriannya.
BAB III. INDIKATOR PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN
3.1 Perbedaan Prisip Dasar Indikator Pertumbuhan dan Pembangunan
Indikator Pertumbuhan adalah : naiknya pendapatan perkapita penduduk. Semakin tinggi pendapatan perkapita penduduk maka semakin tinggi pertumbuhan yang terjadi, sebaliknya semakin rendah pendapatan perkapita penduduk maka semakin rendah pula tingkat pertumbuhan yang terjadi di wilayah tersebut.
Indikator Pembangunan adalah :
a. Indikator Ekonomi
b. Indikator Sosial
Perbedaan antara keduanya adalah : pada pertumbuhan kita membahas mengenai aspek perekonomian saja akan tetapi pada pembangunan yang dibahas tidak hanya aspek ekonomi saja melainkan aspek lain seperti aspek kependudukan, pendidikan, layanan kesehatan, pemukiman dan aspek-aspek fisis seperti lahan, hidrografi, sumber daya alam dan seterusnya.
3.2 Data Sekunder tentang Pertumbuhan dan Data IPM suatu Wilayah
Data Sekunder, adalah data-data yang yang diperoleh secara tidak langsung dalam kegiatan penelitian. Data sekunder dapat diperoleh dari sensus pendidikan, laporan data pendidikan dari kantor dinas pendidikan dan departemen pendidikan, statistik yang berasal dari monografi dan demografi desa dan juga hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Data sekunder didapatkan dari sumber jurnal pendidikan, buku, dan sumber lain yang secara instidental ditemukan. Sumber sekunder juga dapat diperoleh dari media masa (koran) dan lembaran maya (internet).
Data Sekunder Pertumbuhan
(Pendapatan Perkapita)
Lihat pada Lampiran
3.3 Laporan tentang Pertumbuhan dan Pembangunan Suatu Wilayah
Besaran PDRB Antar Daerah
Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau mempunyai PDRB yang sangat besar, daerah-daerah ini dapat dianggap sebagai daerah kantong. Dukungan utama PDRB daerah-daerah kantong terutama berasal dari minyak dan gas. Jika dilihat dari distribusi besaran PDRB, daerah ini akan terlihat menjadi outlier (gambar 2)
Produksi migas di provinsi Riau terutama terpusat di tiga kabupaten; Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Rokan Hilir. Pada tahun 2006 kontribusi ketiga kabupaten ini sekitar 38 persen total PDRB Provinsi Riau dari sektor migas.
Dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis mempunyai PDRB terbesar. Nilai PDRB Kabupaten Bengkalis termasuk migas atas dasar harga berlaku pada tahun 2006 sebesar 47,30 triliun rupiah atau 28,18 persen dari total 11 kabupaten/kota. Kabupaten berikutnya adalah Kabupaten Siak, dan Kabupaten Rokan Hilir, dengan nilai PDRB masing-masing 26,19 triliun rupiah dan 18,35 triliun rupiah atau masing-masing 15,61 persen dan 10,93 persen dari total 11 Kabupaten/Kota. Kabupaten yang mengalami PDRB terkecil adalah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Dumai, dengan nilai PDRB 6,65 triliun rupiah dan 4,93 triliun rupiah, atau keduanya masih di bawah 5 persen dari total PDRB kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
PDRB Per Kapita
PDRB per kapita digunakan untuk menggambarkan nilai output tiap-tiap penduduk di suatu wilayah. PDRB per kapita yang lebih tinggi menyebabkan tingkat kemakmuran yang lebih tinggi juga bagi daerah. Dengan kata lain, PDRB per kapita merupakan gambaran kemakmuran suatu daerah.
Berdasarkan PDRB per kapita atas dasar harga berlaku dengan migas, ternyata Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Rokan Hilir masih merupakan kabupaten yang mempunyai besaran per kapita tertinggi dengan nilai masing-masing 66,78 juta rupiah; 47,20 juta rupiah; dan 43,53 juta rupiah (lihat tabel 4.1).Dikarenakan besarnya sumber daya alam dan mineral, terutama migas, menjadikan PDRB per kapita Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Rokan Hilir berada jauh di atas rata-rata PDRB per kapita kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Bila migas dikeluarkan dari hitungan, besaran per kapita Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Rokan Hilir, masing-masing hanya sebesar 14,41 juta rupiah; 18,20 juta rupiah; dan 19,03 juta rupiah atau jauh di bawah Kabupaten Pelalawan yang mempunyai PDRB per kapita terbesar.
Pertumbuhan Ekonomi
Pada kurun waktu 2001-2006, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau mencatat pertumbuhan ekonomi (tanpa migas) yang positif dan semua daerah dapat mencapai pertumbuhan yang tinggi. Secara umum perkonomian kabupaten/kota mengalami pertumbuhan antara 7 persen sampai 11 persen per tahun.
Pada tahun 2006, Kabupaten Bengkalis mencatat pertumbuhan yang cukup tinggi, meskipun hanya mengalami sedikit kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis pada tahun ini sebesar 7,69 persen atau hanya sedikit di atas laju pertumbuhan di dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Rokan Hulu (7,34%) dan Indragiri Hulu (7,28%).
Selama kurun waktu enam tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi tertinggi selalu dicapai oleh Kota Pekanbaru dengan rata-rata pertumbuhan 10,67 persen per tahun. Untuk tahun 2006, pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru mencapai 10,15 persen. Sementara Kabupaten yang mengalami pertumbuhan terkecil adalah Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu 7,28 persen.
Klassen Typology
Klassen Typology, pada dasarnya membagi daerah berdasarkan dua indikator utama, yaitu pertumbuhan ekonomi dan PDRB per kapita daerah. Dengan dua indikator itu maka daerah dapat diklasifikasikan menjadi empat kuadran, yaitu ;
1) daerah cepat maju dan cepat tumbuh;
2) daerah maju tapi tertekan;
3) daerah berkembang cepat; dan
4) daerah relatif tertinggal/rendah pendapatan dan pertumbuhannya dibanding daerah
yang lain.
Pada tahun 2006, PDRB per kapita (tanpa migas) Kabupaten Bengkalis atas dasar harga konstan 2000 adalah yang terkecil di antara yang lain. PDRB per kapita kabupaten bengkalis setengah dari PDRB per kapita Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu. Terlihat bahwa hampir semua daerah yang memiliki PDRB yang tinggi (jika termasuk migas) mengalami keadaan yang sama, seperti halnya Kabupaten Siak.
Terlihat bahwa hampir semua kabupaten/kota mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dari rata-rata seluruh kebupaten/kota, hanya sebanyak tiga kabupaten saja yang masih mempertahankan di atas rata-rata.
Berdasarkan atas klassifikasi Klassen, pada tahun 2006 terdapat hanya dua daerah yang menempati Kuadran I, yaitu Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuantan Singingi. Dari sini dapat dikatakan bahwa pada tahun 2006 untuk Provinsi Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuntan Singingi termasuk daerah yang cepat maju dan cepat tumbuh, karena di kedua daerah ini baik pertumbuhan ekonominya maupun PDRB perkapitanya di atas rata-rata besaran ini dari seluruh kabupaten/kota.
Di Kuadran II terdapat Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya yang berada pada Kuadran IV adalah Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Bengkalis. Kota Dumai berbeda sendiri yang berada di Kuadran III.
Secara umum kabupaaten/kota yang berada pada Kuadran IV bisa jadi karena penghitungan Klassen Typology ini dengan menggunakan PDRB Per Kapita tanpa migas, sedangkan di kabupaten/kota tersebut migas menjadi komponen utama dalam perekonomiannya.
3.4 Narasi Interpretasi Angka-angka dari Data Sekunder yang didapat
(Lihat Lampiran)
Kesimpulan
Angka-angka pendapatan regional baik yang termasuk minyak bumi maupun tanpa minyak bumi yng dimuat pada table 11.16-11.1.9 menunjukkan bahwa pendapatan regional perkapita termasuk minyak bumi dan gas atas dasar harga berlaku tercatat 9.506.995,57 rupiah untuk tahun 1998 atau mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 1997 sebanyak 6.055.719,52 rupiah, angka untuk harga konstan menunjukkan 4.393.031,12 rupiah untuk tahun 1998 atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun 1997 yang berjumlah 4.636.710,14 rupiah. Sedangkan pendapatan regional tanpa minyak bumi tahun 1998 untuk harga berlaku tercatat 3.590.758,24 rupiah atau menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun 1997 yang berjumlah 2.485.543,49 rupiah, dan untuk harga konstan 1993 pendapatan regional per kapita tanpa minyak bumi tahun 1998 adalah 1.878.140,93 rupiah ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan tahun 1997 yang berjumlah 1.919.610,57 rupiah.

Leave a Reply